Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan Bapak Heryansyah, S.T dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi dan Validasi Data Kemiskinan Extrim Kabupaten Tanah Bumbu mewakili Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu beserta pegawai yang lainnya. Adapun hasil dari rapat tersebut antara lain: 1. Data Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kemenko sebanyak 1.044 jiwa yang termasuk dalam desil 1 (satu). 2. Data desil 1 (satu) dari BKKBN Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 16.000 jiwa. 3. Data DTKS dari Dinas Sosial sebanyak 778 jiwa (by name by adreass). 4. Data DTKS sebanyak 778 diambil dari data penerima bantuan BPNT sebanyak 158 KK atau 62 jiwa. 5. Kriteria warga kemiskinan ektrim adalah yang memiliki kompleksitas muliti dimensi kemiskinan ciri-cirinya (seperti lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difable, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi. 6. Warga miskin extrim yang masih dapat melakukan aktualisasi dari untuk bertahan hidup sedangkan ciri-ciri warga miskin extrim produktif pada rentang usia 15 - 64 tahun dan tidak memiliki penyakit menahun dan bukan golongan difable. 7. Kriteria warga miskin extrim adalah yang mendapatkan penghasilan Rp.10.739,;/hari atau Rp.1.288.680,;/bulan. 8. Data yang disepakati adalah data dari DTKS Dinas Sosial yang mana data ini akan disondingkan lagi dengan data yang dimiliki Dinas KB terkait Stunting dan Dinas DPMD. 9. Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) akan dilakukan pertemuan kembali dengan SKPD terkait yang dijadwalkan pada tanggal 24 Oktober 2022 mendatang setelah Coffee Morning. 10. Yang menjadi tugas kewenangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah mensondingkan data 778 jiwa tersebut pada pembangunan Peningkatan kualitas RTLH yang sudah dilaksanakan dan rencana RTLH yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023.